PPKn

Pertanyaan

Uraikan tugas pokok komisi yudisial!

1 Jawaban


  • 1. Melakukan pendaftaran calon hakim agung
    2. Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung
    3. Menetapkan calon hakim agung; dan
    4.  Mengajukan calon hakim agung ke DPR.

    semoga membantu ^_^

Pertanyaan Lainnya