seorang penguasaha kopi memiliki kebun kopi seluas 13.000 m².NJOP kebun kopi tersebut adalah Rp 200.000,00 per m².Di atas lahan kebun kopi tersebut berdiri vill
Pertanyaan
a.Rp 2.776.000,00
b.Rp 2.888.888,00
c.Rp 5.776.000,00
d.Rp 8.664.000,00
e.Rp 11.552.000,00
1 Jawaban
-
1. Jawaban TRIE23
Seorang penguasaha kopi memiliki kebun kopi seluas 13.000 m².NJOP kebun kopi tersebut adalah Rp 200.000,00 per m².Di atas lahan kebun kopi tersebut berdiri villa seluas 120 m² dengan NJOP Rp 2.500.000,00 per m².NJOP TKP diketahui sebesar Rp 12.000.000,00.PBB terutang atas kebun kopi dan villa yang harus dibayar oleh pengusaha tersebut adalah Rp. 5.776.000
a.Rp 2.776.000,00
b.Rp 2.888.888,00
c.Rp 5.776.000,00
d.Rp 8.664.000,00
e.Rp 11.552.000,00
Pembahasan
JNOP kebun kopi = 13.000 m² x Rp 200.000 = Rp 2.600.000.000
NJOP Villa = 120 m² x Rp 2.500.000 = Rp. 300.000.000
Total NJOP = Rp. 2.900.000.000
NJOPTKP = Rp.12.000.000
Jadi NJOPnya adalah
Rp. 2.900.000.000 - Rp.12.000.000 = Rp. 2.888.000.000
Jika NJOP ≥ Rp 1.000.000.000, maka NJKP-nya sebesar 40 persen. dan NJOP < Rp 1.000.000.000, maka NJKP-nya 20 persen.
Karena nilai NJOP sebesar Rp. 2.888.000.000 maka NJKP yang dikenakan sebesar 40%.
NJKP = 40% x Rp. 2.888.000.000
= Rp. 1.155.200.000
Untuk menghitung jumlah PBB terurang menggunakan rumus :
PBB Terutang = Tarif (0,5 persen) x NJKP
Maka PBB terutang adalah : 0,5% x Rp. 1.155.200.000 = Rp. 5.776.000
Jadi Jumlah PBB terutang yang harus dibayar adalah sebesar Rp.5.776.000
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang rumus pajak bumi dan bangunan brainly.co.id/tugas/103725
2. Materi tentang objek pajak bumi dan bangunan brainly.co.id/tugas/15686528
3. Materi tentang tarif pajak bumi dan bangunan brainly.co.id/tugas/15292789
------------------------------
Detil jawaban
Kelas : XI (2 SMA)
Mapel : Ekonomi
Bab : Perpajakan dalam Pembangunan ekonomi
Kode : 11.12.7
Kata Kunci : Pajak, PBB.