berikan analisis menggunakan teori dinamika kebudayaan mengenai kasus LGBT di indonesia
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ROYYAN2316
LGBT atau GLBT adalah akronim dari, “lesbian, gay, biseksual, dan transgender”. Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Akronim ini dibuat dengan tujuan untuk menekankan keanekaragaman “budaya yang berdasarkan identitas seksualitas dan gender”. Kadang-kadang istilah LGBT digunakan untuk semua orang yang tidak heteroseksual, bukan hanya homoseksual, biseksual, atau transgender.Maka dari itu, seringkali huruf Q ditambahkan agar queer dan orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka juga terwakili (contoh. “LGBTQ” atau “GLBTQ”, tercatat semenjak tahun 1996).
Permasalahan LGBT di budaya Indonesia
Istilah LGBT sangat banyak digunakan untuk penunjukkan diri. Istilah ini juga diterapkan oleh mayoritas komunitas dan media yang berbasis identitas seksualitas dan gender di Amerika Serikat dan beberapa negara berbahasa Inggris lainnya.Budaya LGBT di Indonesia sudah tidak dapat dipungkiri keberadaannya lagi, bahkan kita sebagai masyarakat banyak yang memandang sebelah mata keberadaan para LGBT tersebut. Dalam essay saya kali ini, saya akan membahas mengapa hal yang yang menyebabkan para lesbian, gay, bahkan waria masih memberlakukan pekerjaan tersebut? apakah sering terjadi kekerasan dalam para lesbian, gay bahkan waria sendiri.
Di Indonesia sendiri kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang gay atau sejenisnya kepada pasangannya juga sering terjadi walaupun belum terbongkar secara vulgar atau terang-terangan keranah publik. Mereka semua ini yang melakukan perkerjaan seperti itu merupakan pola hidup dan lingkungan yang memaksa mereka untuk melakukan hal tersebut. bahwa sebenarnya mereka mencoba terlepas dari pribadi yang seharusnya menjadi diri mereka yang sempurna, karena mereka mencoba untuk menjadi diri bukan mereka, dalam kajian teori Sosiologi menurut teori Emile Durkheim yang menjelaskan fakta sosial, mereka melakukan fakta sosial yang ada pada diri mereka sehingga mereka yang melalukan hal itu mendapatkan sanksi yang mereka terima akibat mereka berbuat fakta sosial yang bertentangan dengan yang ada pada masyarakat. Sehingga konsekuensi yang mereka terima yaitu mendapatkan pengkucilan, caci maki, teralienasi oleh lingkungan kebanyakan dari kita yang memberikan sanksi tanpa melihat latar balakang yang mereka lakukan dan bagaimana cara untuk kita dapat mengubah mereka menjadi apa yang sesungguhnya pribadinya.