Apakah yang menjadi perbedaan antara Reschsstaat dan Rule of Law?
PPKn
AlvinManullang7832
Pertanyaan
Apakah yang menjadi perbedaan antara Reschsstaat dan Rule of Law?
1 Jawaban
-
1. Jawaban sofianadwinurlaili21
perbedaan nya adalah rechtsstaat :
Adanya perlindungan terhadap HAM Adanya pemisah dan pembagian kekuasaan pada lembaga Negara untuk menjamin perlindungan HAM Pemerintahan berdasarkan peraturan Adanya peradilan administrasi.
Sedangkan Rule of law :
Adanya supremasi aturan-aturan hukum Kesamaan kedudukan di depan hukum (equality before the law)
Jaminan perlindungan HAM