PPKn

Pertanyaan

Apakah yang menjadi perbedaan antara Reschsstaat dan Rule of Law?

1 Jawaban

  • perbedaan nya adalah rechtsstaat :
    Adanya perlindungan terhadap HAM Adanya pemisah dan pembagian kekuasaan pada lembaga Negara untuk menjamin perlindungan HAM Pemerintahan berdasarkan peraturan Adanya peradilan administrasi.

    Sedangkan Rule of law :
    Adanya supremasi aturan-aturan hukum Kesamaan kedudukan di depan hukum (equality before the law)
    Jaminan perlindungan HAM

Pertanyaan Lainnya