kedudukan kekuasaan,kewenangan,hak dan kewajiban dan fungsi dari : 1. MPR (L.legislatif) 2. DPD 3. DPR 4. Presiden 5. BPK 6. MA 7. MK
PPKn
selihasnasusanti123
Pertanyaan
kedudukan kekuasaan,kewenangan,hak dan kewajiban dan fungsi dari :
1. MPR (L.legislatif)
2. DPD
3. DPR
4. Presiden
5. BPK
6. MA
7. MK
1. MPR (L.legislatif)
2. DPD
3. DPR
4. Presiden
5. BPK
6. MA
7. MK
2 Jawaban
-
1. Jawaban Shalsabila3
Presiden= sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
DPR= lembaga legislatif yang bertugas membuat UU
BPK= badan yg bertugas mengaudit keseluruhan aktivitas yg bersifat finansial -
2. Jawaban yeni625
Tugas MPR
Mengubah dan menetapkan UUD
Melantik presiden dan wakil presiden
Melantik Wakil presiden menjadi presiden apabila presiden berhenti
Memilih dan melantik wakil presiden dari 2 calon yang diajukan presiden apabila wakil presiden berhenti
Memilih dan melantik wakil presiden dan presiden apabila keduanya berhenti.