Bagaimana hukum mengubur mayat dengan posisi berdiri dan wajibkah menggali lagi untuk membenarkan posisinya ?
Sejarah
jfriz9568
Pertanyaan
Bagaimana hukum mengubur mayat dengan posisi berdiri dan wajibkah menggali lagi untuk membenarkan posisinya ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban rahmaokta18
wajib atau tidak ya tergantung pada agama atau kepercayaan
jika itu adalah agma islam maka wajib menggalali lagi karena tdk sesuai dng hukum islam