PPKn

Pertanyaan

kedudukan ketatanegaraan RI menurut UUD 1945

1 Jawaban

  • sistem ketatanegaraan RI menurut UUD1945 tidak menganut suatu sistem manapun,namun sistem ketatanegaraan indonesia tidak terlepas dari ajaran Trias Politica Montesquieu yang ketatanegaraannya di bagi menjadi tiga yaitu eksekutif,Legislatif,dan yudikatif. Pelaksanaan mereka itu di serahkan kepada satu badan mandiri yang artinya masing2 dari mereka tidak dapat saling mempengaruhi dan tidak dapat saling meminta pertanggung jawaban.

Pertanyaan Lainnya