harga barang setelah dikenai pajak 28% adalah Rp.806.400 00 tentukan besar pajak dan harga sebelum pajak
Matematika
ifaa19
Pertanyaan
harga barang setelah dikenai pajak 28% adalah Rp.806.400 00 tentukan besar pajak dan harga sebelum pajak
1 Jawaban
-
1. Jawaban alex422
H = M+28%M=128%M=806.400
M=806.400×100÷128=630.000
jadi :
pajak 28%
harga 630.000