sebutkan masing-masing 3 contoh peraturan perundangan yang merupakan hukum publik dan hukum privat dan mengapa UU tersebut dapat di katakan hukum publik dan huk
PPKn
tunziah04
Pertanyaan
sebutkan masing-masing 3 contoh peraturan perundangan yang merupakan hukum publik dan hukum privat dan mengapa UU tersebut dapat di katakan hukum publik dan hukum privat?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nazwaputrisakinah01
karena UU adalah lembaga tertinggi negara indonesia,dan lambangnya pancasila
maaf klo salah