analisas pasal undang undang ataupun perda atau peraturan pemerintah
PPKn
bbv1
Pertanyaan
analisas pasal undang undang ataupun perda atau peraturan pemerintah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rizky7kun
"Semua Keputusan Presiden , Keputusan Menteri, Keputusan Gubernur, Keputusan Bupati / Walikota, atau keputusan pihak lain dalam rumusan pasal 97 yang sifatnya diatur, yang sudah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku , harus dimaknai sebagai peraturan, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang- Undang ini. "