PPKn

Pertanyaan

analisas pasal undang undang ataupun perda atau peraturan pemerintah

1 Jawaban

  • "Semua Keputusan Presiden , Keputusan Menteri, Keputusan Gubernur, Keputusan Bupati / Walikota, atau keputusan pihak lain dalam rumusan pasal 97 yang sifatnya diatur, yang sudah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku , harus dimaknai sebagai peraturan, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang- Undang ini. "

Pertanyaan Lainnya