setiap orang bebas memeluk agama dan beribadatenurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tin
PPKn
Aaiisss23
Pertanyaan
setiap orang bebas memeluk agama dan beribadatenurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali, hal ini berdasarkan UUD tahun 1945 pasal?
2 Jawaban
-
1. Jawaban mujahair
pasal 28i ayat 1 dan pasal 29 ayat 2 -
2. Jawaban Aniger
UUD 1945 pasal 28C ayat 1
Maaf kalau salah semoga bermanfaat