Uraian departemenisasi
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban josuasonakmalel
Dalam Bahasa Indonesia, kita mengenal istilah imbuhan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, imbuhan atau afiks dapat diartikan sebagai bentuk terikat yang apabila ditambahkan pada kata dasar atau bentuk dasar akan mengubah makna gramatikal (seperti prefiks, infiks, konfiks, atau sufiks); bentuk (atau morfem) terikat yang dipakai untuk menurunkan kata imbuhan. Lebih lanjut, imbuhan dapat dikategorikan menjadi 3 jenis: awalan, sisipan, dan akhiran. Secara sederhana, awalan merupakan imbuhan yang terletak di bagian awal kata. Sisipan merupakan imbuhan yang diletakkan di bagian tengah kata. Sementara itu, akhiran merupakan imbuhan yang terletak pada bagian akhir atau belakang suatu kata.
Pada kesempatan kali ini, soal menyajikan kita satu kata: 'departemenisasi'. Kata 'departemenisasi' dapat kita uraikan menjadi 2 bagian yaitu kata dasar 'departemen' dan imbuhan dalam bentuk akhiran, 'isasi'. Pada dasarnya, akhiran 'isasi' memiliki makna proses.
Contoh:
Legalisasi -> kata ini terdiri dari kata dasar 'legal' dan akhiran '-isasi'. Setelah keduanya digabungkan, makna yang muncul adalah proses melegalkan atau proses menjadikan sesuatu seperti yang tercantum dalam kata dasar, 'legal'.
Berdasarkan pengertian ini, kita dapat menyimpulkan bahwa departemenisasi memiliki makna menjadikan sesuatu sebagai departemen.
Contoh lain tentang imbuhan dapat kamu pelajari pada halaman berikut:
https://brainly.co.id/tugas/9983833
Simpulan:
Akhiran -isasi merupakan salah satu imbuhan yang memiliki makna proses menjadikan sesuatu seperti yang tercantum dalam kata dasar.
Kelas: VIII
Mata pelajaran: Bahasa Indonesia
Kategori: Gaya bahasa
Kata kunci: akhiran, imbuhan, departemenisasi, isasi, proses