Secara politik dan hukum lembaga yg berwenang membuat dan mengubah uud diindonesia adalah.....
PPKn
lutfiabjb6
Pertanyaan
Secara politik dan hukum lembaga yg berwenang membuat dan mengubah uud diindonesia adalah.....
2 Jawaban
-
1. Jawaban dikamulticellot7gho
peresiden dan MPR
semoga membantu -
2. Jawaban niam101
Yg berwenang menjalankan kekuasaan konstitutif(mengubah dan menetapkan UUD )adalah MPR