Ekonomi

Pertanyaan

Jika judul saya "pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap pendapatan nasabah pada Bmt "
Jika identifikasi masalah tapi di suruh buat pernyataan,,
Apa2 aja itu

Makasi tolong dijawab

1 Jawaban

  • Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal (shahibul amal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian di awal. Bentuk ini menegaskan kerja sama dengan kontribusi seratus persen modal dari pemilik modal dan keahlian dari pengelola.

    jadi pertanyaan yg dapat di ambil
    -bagai mana pembagian hasil dari mudharabah itu?
    -apa yg di dapat dari penerima mudharabah?
    -apakah yg menjadikan mudharabah itu menjadi tidak sah!
    -bisa kah kita mengambil untung lebih banyak dari pada pengelola mudharabah!

    mudahan membantu
    mohon di maafkan jika salah

    dari :muhammad zaini fahmi
    sekolah :man katingan,kalimantan tengah

Pertanyaan Lainnya