PPKn

Pertanyaan

bagaimana pendapat anda dengan putusan mahkamah konstitusi nomor 46/PUU-XIV/2016

2 Jawaban

  • Menurut saya, putusan mahkamah konstitusi nomor 46/PUU-XIV/2016 harus di koreksi dan di pertimbangkan. Karena putusan untuk melegalkan zina dan LGBT itu sangat bertentangan dengan budaya dan adat bangsa Indonesia
  • Menurut saya putusan tsb sangat gila,dan perlu dipertimbangkan karena putusan tsb berisi tentang pembolehan LGBT yg bertentangan dgn pancasila dab budaya bangsa

Pertanyaan Lainnya