bagaimana pendapat anda dengan putusan mahkamah konstitusi nomor 46/PUU-XIV/2016
PPKn
muharfandi2612arfan
Pertanyaan
bagaimana pendapat anda dengan putusan mahkamah konstitusi nomor 46/PUU-XIV/2016
2 Jawaban
-
1. Jawaban janrian
Menurut saya, putusan mahkamah konstitusi nomor 46/PUU-XIV/2016 harus di koreksi dan di pertimbangkan. Karena putusan untuk melegalkan zina dan LGBT itu sangat bertentangan dengan budaya dan adat bangsa Indonesia -
2. Jawaban niam101
Menurut saya putusan tsb sangat gila,dan perlu dipertimbangkan karena putusan tsb berisi tentang pembolehan LGBT yg bertentangan dgn pancasila dab budaya bangsa