IPS

Pertanyaan

Cara membuat Kerangka hak milik

2 Jawaban

  • == Jawaban ==
    Misalkan rumah menjadi hak milik kita kita harus melapor ke pak RT dan pak RW sekitar.

    Semoga membantu
  • Caranya yaitu kita harus melapor kepada pejabat negara di sekitar kita untuk membuat kerangka hak milik.
    Contoh :
    Jika kita membeli tanah orang lain, maka kita harus melapor kepada RT atau RW didaerah tersebut.

    S3moga bermanfaat ya....

Pertanyaan Lainnya