1. Jelaskan makna hakikat keadilan 2. Sebutkan ciri² keterbukaan 3. Sebutkan cara² partisipasi warna negara dalam meningkatkan jaminan keadilan 4. Apa yang dima
PPKn
jufi2462
Pertanyaan
1. Jelaskan makna hakikat keadilan
2. Sebutkan ciri² keterbukaan
3. Sebutkan cara² partisipasi warna negara dalam meningkatkan jaminan keadilan
4. Apa yang dimaksud dg asas keterbukaan
5. Sebutkan dampak pemerintah yang tidak transparan dalam bidang hankam
6. Mengapa sikap terbuka harus dilaksanakan oleh warna negara dan pemerintah
7. Jelaskan yang dimaksud asas tertib penyelenggaraan negara
8. Jelaskan pengertian pemerintahan dalam arti luas
9. Jelaskan alasan perlunya keterbukaan dan keadilan dalam penyelenggaraan negara
10. Berikan contoh partisipasi warga negara dalam peningkatan jaminan keadilan di. Bidang politik
2. Sebutkan ciri² keterbukaan
3. Sebutkan cara² partisipasi warna negara dalam meningkatkan jaminan keadilan
4. Apa yang dimaksud dg asas keterbukaan
5. Sebutkan dampak pemerintah yang tidak transparan dalam bidang hankam
6. Mengapa sikap terbuka harus dilaksanakan oleh warna negara dan pemerintah
7. Jelaskan yang dimaksud asas tertib penyelenggaraan negara
8. Jelaskan pengertian pemerintahan dalam arti luas
9. Jelaskan alasan perlunya keterbukaan dan keadilan dalam penyelenggaraan negara
10. Berikan contoh partisipasi warga negara dalam peningkatan jaminan keadilan di. Bidang politik
1 Jawaban
-
1. Jawaban rahmachikakusuma
1. Setiap manusia berhak diperlakukan adil dan berlaku adil dengan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Orang yang menuntut hak, tapi lupa kewajiban, tindakannya pasti akan mengarah pada pemerasan, sebaliknya orang yang menjalankan kewajiban, tetapi lupa menuntut hak akan mudah diperbudak oleh orang lain.
2. Terbuka atau transparan dalam proses maupun pelaksanaan kebijakan public, Tidak merahasiakan sesuatu ang berdampak pada kerugian orange lain, Toleransi terhadap orang lain, Mau mengakui kelemahan dan kekurangan dirinya atasa segala yang dilakukan,Mau bekerja sama dan menghargai orang lain, Mau dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi,Bersikap hati-hati dalam menerima an mengolah informasi dari manapun.
4. Asas keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dan rahasia negara.
7. Asas Akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negarasesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pemerintahan dalam arti luas adalah semua mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan atau lembaga, alat kelengkapan negara yang menjalankan berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan negara.
semoga membantu ^_^