1.jelaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. 2.jelaskan bagaimana prose
PPKn
hayamiyuuki3136
Pertanyaan
1.jelaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan.
2.jelaskan bagaimana proses pemilihan kepala daerah !
3.terdapat 3 faktor yg menjadi dasar pembagian fungsi, urusan tugas dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah, sebutkan dan jelaskan !
4.DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. analisislah apa yang menjadi hak DPRD dan alat kelengkapan DPRD !
5.sebutkan dan jelaskan 3 sumber pendapatan daerah !
dilarang keras untuk mengarang no asal"an makasih ....
2.jelaskan bagaimana proses pemilihan kepala daerah !
3.terdapat 3 faktor yg menjadi dasar pembagian fungsi, urusan tugas dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah, sebutkan dan jelaskan !
4.DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. analisislah apa yang menjadi hak DPRD dan alat kelengkapan DPRD !
5.sebutkan dan jelaskan 3 sumber pendapatan daerah !
dilarang keras untuk mengarang no asal"an makasih ....
1 Jawaban
-
1. Jawaban rahmachikakusuma
no 2.
roses nya adalah :
I. Tahap Persiapan
1. Penyusunan Rancangan
a. Penyusunan program dan anggaran pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
b. Penyusunan peraturan Pemilu
2. Surat Pemberitahuan dari DPRD kepada KPU mengenai berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah
3. Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu
II. Tahap Pelaksanaan
1. Pemutakhiran data pemilih
2. Pencalonan Kepala daerah dan wakil kepala daerah
a. pengambilan formulir dan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah
b. pemeriksaan kesehatan dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan
c. penelitian administrasi
d. pengumuman pasangan calon kepla daerah dan calon wakil kepala daerah
e. penetapan dan penentuan nomor urut
3. Pencetakan dan Distribusi
4. Kampanye
a. penyusunan jadwal kampanye
b. pelaksanaan kampanye
c. kampanye damai/pawai simpatik'
d. debat terbuka antar pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah
e. masa tenang
f. pelaporan dana kampanye
5. Pemungutan dan perhitungan suara
6. Pelantikan
semoga membantu