apakah ada kaitannya antara hukum administrasi negara dan hukum tata negara? jelaskan!
PPKn
ladiah
Pertanyaan
apakah ada kaitannya antara hukum administrasi negara dan hukum tata negara? jelaskan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban ririmulyana
kaitanya, hukum administari negara adalah hukum yang mengatur administrasi sedangkan hukum tata negara adalah hukum yang mengatur organisasi suatu negara beserta segala aspeknya (salah satunya administrasi ) jadi administrasi negara dilindung oleh hukum tata negara .
maaf kalau salah