Sosiologi

Pertanyaan


Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait perluasan aturan soal perzinaan, perkosaan, dan juga pencabulan. Gugatan tersebut terkait perbuatan zina dalam kumpul kebo hingga soal LGBT bisa dipidana.Berikan tanggapan saudara, terkait isu ini! (minimal 2 paragraf)

1 Jawaban

  • perbuatan LGBT sangat dilarang oleh agama, maupun aspek kesehatan jika semua di legal kan akan berakibat fatal kedalam semua aspek kehidupan, maupun aspek sosial.
    Dulu Allah memberi pelajaran kepada kita pada jaman nabi Luth dimana kaum itu hancur dibinasakan oleh Allah karena perbuatan yg sangat melanggar kodrat sebagai manusia. dan Allah menyisikan kejadian tersebut benar adanya agar menjadi pelajaran untuk kita sekarang. jika sekarang semua itu terjadi lagi maka Azab dan musibah pada negeri pasti terjadi. semoga kita menjadi orang yg berfikir dan dalam perlindungan Allah SWT. aamiin yarabalamin.

Pertanyaan Lainnya