Uraikan bagaimana mekanisme penunjukan sebagai duta besar negara sahabat!
PPKn
revianasolihatu4483
Pertanyaan
Uraikan bagaimana mekanisme penunjukan sebagai duta besar negara sahabat!
1 Jawaban
-
1. Jawaban bilfashaa
Adapun mekanisme pembahasan calon Duta Besar Republik Indonesia untuk negara sahabat tertuang dalam Keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tanggal 23 Mei & 29 Agustus 2002 sebagai berikut:
1.surat mengenai pencalonan Duta Besar Republik Indonesia untuk Negara-
negara yang disampaikan oleh Presiden, setelah diterima oleh Pimpinan
Dewan, segera diberitahukan/diumumkan dalam Rapat Paripurna tanpa
menyebutkan nama negara penerima/pengirim
2.Hasil pembahasan Komisi I dilaporkan kepada Pimpinan Dewan untuk
selanjutnya disampaikan kepada Presiden secara rahasia.
Semoga Membantu,,,