PPKn

Pertanyaan

Uraikan kewenangan jabatan sebagai MPR!

2 Jawaban

  • a. Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar

    b. Melantik Presiden dan atau Wakil Presiden

    c. Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. 

    d. Memilih Presiden dan wakil Presiden apabila keduanya berhenti secra bersamaan dalam masa jabatannya, dari dua paket calin Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang paket calon Presdien dan Wakil Presiden meraih sura terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihannya, sampai habis masa jabatnnya selambat-lambatnya dalam waktu tiga puluh hari.

    e. Menetapkan Peraturan Tara tertib dan kode etik MPR.

    semoga membantu ^_^
  • Melantik presiden dan wapres
    Memberhentikan presiden dan wapres
    mengubah dan menetapkan UUD 1945

Pertanyaan Lainnya