Kebebasan warga negara indonesia untuk berorganisasi dijamin oleh pemerih dalam pasal
B. Indonesia
Keyshakbpz5047
Pertanyaan
Kebebasan warga negara indonesia untuk berorganisasi dijamin oleh pemerih dalam pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban dndprameswari05
UUD 1945 Pasal 28 E Ayat (3)