Kewenangan MPR di bawah ini adalah..... A.memilih presiden dan wakil presiden B.melantik presiden dan wakil presiden C.melantik gubernur dan wakil gubernur D.me
PPKn
anandaviolap
Pertanyaan
Kewenangan MPR di bawah ini adalah.....
A.memilih presiden dan wakil presiden
B.melantik presiden dan wakil presiden
C.melantik gubernur dan wakil gubernur
D.membuat peraturan pemerintahan
Terimakasih jawabannya
A.memilih presiden dan wakil presiden
B.melantik presiden dan wakil presiden
C.melantik gubernur dan wakil gubernur
D.membuat peraturan pemerintahan
Terimakasih jawabannya
2 Jawaban
-
1. Jawaban DikyRes
B. Melantik presiden dan wakil presiden
Semoga Membantu ^_^ -
2. Jawaban fauzirafli18
Kalau ini, jawabannya sangat rancu. Pertama, MPR dapat memilih presiden dan/atau wakil presiden apabila mereka berhalangan tetap. Dan juga dapat melantik presiden dan wapres