PPKn

Pertanyaan

Apa hubungan DPR dengan DPD,MK dan Presiden
Apa hubungan DPD dengan BPK
Apa hubungan MA dengan lembaga lainnya
Apa hubungan Mk dengan PRESIDEN,DPR,DPD,BPK dan DPD
Apa hubungan MA dengan KY

1 Jawaban

  • - Hubungan DPR dengan presiden,DPD, dan MK adalah sebagai berikut:
    - 1. menetapkan undang-undang
      DPR membentuk undang-undang harus dengan persetujuan presiden,termasuk undang-undang anggaran dan pendapatan negara ( APBN ). Dan juga berwewenang ikut mengusulkan,membahas dan mengawasi pelaksanaan undang-undang berkaitan dengan otonomi.
    - 2. pemberhentian presiden
       Apabila DPR negara berpendapat bahwa presiden melanggar UUD negara Republik Indonesia tahun 1945, DPR dapat mengajukan usul pemberhentian presiden kepada MPR.
    - 3. DPR berwewenang mengajukan anggota Mahkamah Konstitusi. Sedangkan Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa dan mengadilinya,sedangkan kewenangan lembaga negara,termasuk DPR.

    - Hubungan DPD dengan BPK adalah Dewan Perwakilan Daerah menerima hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan ( BPK ) dan memberikan pertimbangan untuk pemilihan anggota BPK kepada DPR. ketentuan ini memberikan hak kepada DPD untuk menjadikan hasil laporan keuangan BPK sebagai bahan dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan yang dimilikinya,dan untuk turut menentukan keanggotaan BPK dalam proses pemilihan anggota BPK.

    - Hubungan MA dengan lembaga negara lainnya yaitu lembaga negara MA lembaga yang berdiri sendiri.

Pertanyaan Lainnya