PPKn

Pertanyaan

Apakah ketegangan antara hak asasi manusia dan hak-hak negara tidak dapat dipecahkan?

2 Jawaban

  • Dapat,Dengan mendiskusikan/memusyawarahkan hak-hak manusia dan hak hak negara untuk mencari titik terang/jalan keluar permasalahannya
  • Tentu saja dapat dipecahkan.Karena ham & hak negara punya hubungan yv tdk terpisahkan.Ketegabga dpt diatasi dgn menyadari kewajiban masing-masing sebelum meminta haknya

Pertanyaan Lainnya