putusan mahkamah konstitusi bersifat mengikat dan final, jika tidak dilaksanakan apa akibatnya ?
PPKn
fabrarafa
Pertanyaan
putusan mahkamah konstitusi bersifat mengikat dan final, jika tidak dilaksanakan apa akibatnya ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban fidaanarta
Dalam perkara judicial preview atau pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MK dapat menyatakan kata, frasa, pasal dalam undang-undang atau keseluruhan isi UU itu tidak mempunyai kekuatan hukum yang terikat. Karenanya, MK sering disebut sebagai negative legislator.
semoga membantu:)