Buatkan cerita singkat tentang kasus pulau sipadan dan ligitan,,,,
PPKn
ajigossa976p17psg
Pertanyaan
Buatkan cerita singkat tentang kasus pulau sipadan dan ligitan,,,,
1 Jawaban
-
1. Jawaban tuhfah14
Pada awalnya, akar terjadinya sengketa karena kesalahan dari pihak kolonial Belanda. Pihak kolonial yang terlibat dalam hal ini adalah Belanda dan Inggris. Kedua bangsa kolonial ini menandatangani Traktat London yang menyetujui bahwa wilayah Singapura keatas sampai Malaysia menjadi jajahan Inggris dan dari Bengkulu ke selatan dan ke timur menjadi jajahan Belanda. Namun, karena sikap pemerintah Belanda yang menunda penuntasan detail administrasi mengenai penetapan perbatasan telah terlanjur hingga sekarang.
Permasalahan mengenai wilayah Sipadan dan Ligitan telah terjadi dari tahun 1890, dimana kesultanan Sulu menyewakan kedua pulau tersebut yang letaknya berdekatan dengan Sabah kepada perusahaan Austria. Karena pada tahun 1967 Sabah bergabung dengan federasi Malaysia, tetapi Sipadan dan Ligitan tidak diikutkan didalamnya.
Pada 20 Juni 1891, Inggris dan Belanda melakukan perundingan dan tercapainya perjanjian yang berisi: wilayah utara yaitu wilayah Sebatik adalah milik Inggris, sedangkan bagian selatan garis adalah milik Belanda, sementara itu Sipadan dan Ligitan berada di sebelah selatan garis tersebut.
Malaysia dalam pengakuan kedua wilayah tersebut juga memiliki dasar yang kuat dengan berlandaskan Traktat Paris pada tahun 1809 yang merupakan perjanjian mengenai perbatasan daerah Malaysia dengan daerah Filiphina. Kemudian perjanjian Spanyol-Amerikapada tahun 1900 dan perjanjian Inggris-Amerika pada tahun 1930. Selain dasar perjanjian diatas, wilayah Sipadan-Ligitan merupakan hak turun temurun dari Sultan Sulu yang menyerahkan kedua wilayah tersebut kepada Spanyol, Amerika Serikat, Inggris, dan kemudian kepada Malaysia setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1963.
Bagi Indonesia dalam posisi persengketaan ini tidak cukup kuat, karena setelah ditinggalkan oleh Belanda, dan Indonesia telah menelantarkan kedua pulau tersebut.
Pada tahun 1968 Malaysia bereaksi terhadap perjanjian kerjasama Indonesia dengan Japex. Reaksi tersebut merupakan tanggapan terhadap Eksplorasi Laut yang dilakukan di Pulau Sipadan dan Ligitan.
Akibat dari persengketaan antar kedua negara ini, maka untuk menghindari terjadinya peperangan maka dilakukan perundingan.