putusan MK no 46/PUU/XIV/2016 berkaitan dg pasal 284 dan pasal 292 KUHP apakah saudara setuju/ tidak setuju. boleh diberikan alasanya?
IPS
Aswandisk
Pertanyaan
putusan MK no 46/PUU/XIV/2016 berkaitan dg pasal 284 dan pasal 292 KUHP apakah saudara setuju/ tidak setuju. boleh diberikan alasanya?
2 Jawaban
-
1. Jawaban eruzlan
setuju, Karena pasal tersebut, melarang zina, pencabulan dan LGBT.... -
2. Jawaban niam101
Setuju karena putusan MK tsb melarang zina,pencabulan