Hukum memakan jengkol,Pete, bawang, cabai adalah
B. Arab
kepalaq
Pertanyaan
Hukum memakan jengkol,Pete, bawang, cabai adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Maulanafadhli1
jawabannya adalah makruh. -
2. Jawaban ossasspam
Jawabannya adalah Makruh karena orang tidak bisa melaksanakan ibadah umat islam Karna Bau mulut orang yg memakan jengkol,petai,bawang,cabai.