Apa hukum telekinesis dalam Islam??
B. Arab
Yjeniy
Pertanyaan
Apa hukum telekinesis dalam Islam??
2 Jawaban
-
1. Jawaban ibrahimAr
kalo kita lihat dari makna telekinesis = telekinesis atau kemampuan manusia mengendalikan sesuatu dari jauh, banyak macam banyak cara.
- melalui teknologi = tidak dilarang
- melalui kemampuan diri = tidak dilarang
- melalui bantuan jin:
⇒ kalau jin melakukannya karena si manusia menghamba pada jin = dilarang
semoga membantu, jadikan jawaban terbaik :) -
2. Jawaban Dewo90
Bismillahirohmanirohim
Jawabannya :
Telekinesis atau kemampuan manusia dalam mengendalikan sesuatu yang jauh, banyak macam banyak cara :
- Melalui teknologi = tidak dilarang
- Melalui kemampuan diri = tidak dilarang
- Melalui bantuan jin :
Kalau jin sebagai anak buah atau murid lainnya yang jika dia melakukannya untuk orang dimaksud dengan tanpa meminta imbalan (apalagi ada perjanjian pengorbanan) = tidak dilarang
Kalai jin melakukannya karena si manusia menghamba pada jin = dilarang
Semoga Membantu