PPKn

Pertanyaan

Mengapa hukum di indonesia yumpul ke atas tapi tajam ke bawah?

2 Jawaban

  • Maksud dalam kalimat tersebut adalah hukum akan sangat ditegakkan kepada masyarakat tingkat bawah yang notabene melakukan kesalahan yang tidak begitu fatal dan membahayakan, namun hukum akan mudah di manipulasi dan di rekayasa oleh petinggi-petinggi maupun pejabat-pejabat atau orang ber-'uang' yang melakukan kesalahan fatal serta membahayakan masyarakat luas. Contohnya : hukuman penjara beberapa tahun yang dijatuhkan kepada seorang nenek yang mencuri ubi milik tetangga untuk mempertahankan hidup.
  • Masalah tersebut bisa terjadi dengan 2 sebab. Prinsip Equality before the law dan permasalahan pada KUHP. Equality before the law merupakan prinsip kesetaraan dimuka hukum, so, Maling duit dan maling ubi akan disamakan. Kedua KUHP kita yang merupakan warisan dari belanda, Tidak ada yang mengatur mengenai Tipikor. Dan hukum pada KUHP sudah tidak relevan mengenai hukuman dan denda. Kalau anda baca KUHP, anda akan menemukan beberapa pasal yang dendanya ada yang 4000 Rupiah dsb. Sehingga mesti ada perubahan thd KUHP kita. Dan DPR telah membentuk RUU KUHp

Pertanyaan Lainnya